Gadgetholic – Telkomsel bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Plaza BPJamsostek, Jakarta. Kolaborasi ini juga meluncurkan paket benefit Jamsostek Poin, yang memudahkan pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal.

PKS ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Faizal Rachman dan Vice President Industrial and Resources Account Management Telkomsel Nyoman Adiyasa, disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho serta Direktur Sales Telkomsel Stanislaus Susatyo.

Dorong Akses Perlindungan Lebih Inklusif

Kolaborasi ini menyasar pekerja informal seperti pengemudi ride-hailing, kurir, hingga pelaku UMKM yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan. Melalui integrasi ekosistem digital Telkomsel, proses pendaftaran dan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan dibuat lebih sederhana dan cepat.

Jamsostek Poin Terintegrasi Digital

Melalui paket Jamsostek Poin, pelanggan dapat memperoleh paket data sekaligus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam satu layanan. Proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi MyTelkomsel, sehingga pengguna tidak perlu lagi melakukan pembelian dan registrasi secara terpisah.

Distribusi layanan ini juga diperkuat melalui kanal digital seperti WhatsApp dan SMS untuk memperluas jangkauan informasi ke lebih banyak pekerja informal.

Komitmen Perluas Kepesertaan

Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan menghadirkan solusi yang relevan dan praktis bagi masyarakat, terutama pekerja informal, melalui penyederhanaan akses perlindungan ketenagakerjaan dalam satu ekosistem digital.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari strategi perluasan kepesertaan melalui pendekatan digital. Inisiatif ini juga sejalan dengan pilar 3C (Coverage, Care, Credibility) BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan, meningkatkan kemudahan layanan, dan menjaga kepercayaan publik.

Ke depan, kedua pihak akan terus mengembangkan kolaborasi untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia secara digital dan berkelanjutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here